Tentang

MUQADDIMAH

     Yayasan Islam Siti Khadijah didirikan dengan niatan untuk mencari ridlo Allah swt. dengan upaya pengembangan sayap lembaga pendidikan pondok pesantren Bustanun Nasyi’in yang telah ada dan berkiprah di masyarakat Jawa Barat khususnya  untuk lebih aktif dalam upaya perbaikan moral generasi bangsa dan umat Islam Indonesia pada umumnya yang dikemas melalui jenjang pendidikan formal. 

Siti Khadijah adalah sebuah kata yang diambil dari nama tokoh sesepuh pondok pesantren Bustanun Nasyi’in yang berjuang bersama-sama dengan sesepuh sekaligus pendiri pondok pesantren lainnya yaitu KH. Manshur yang tiada lain adalah suami beliau sendiri yang telah wafat pada tahun 1983, diharapkan dengan nama tersebut Yayasan Islam Siti Khadijah dapat mendidik generasi bangsa ini menjadi generasi yang cerdik dan pandai, bertaqwa kepada Allah swt., beraqidah lurus serta diridhai oleh Allah SWT.

Makna filosofi yang terkandung dalam logo Yayasan Islam Siti Khadijah adalah bahwa sumber kegiatan yayasan ini bermula dari sebuah lembaga pondok pesantren yang sudah terlebih dulu ada dan berjalan dengan baik yang disimbolkan dengan  gambar kitab dan pena, lalu mengembangkan sayapnya guna mengikuti perkembangan zaman yang disimbolkan dengan gambar gerbang bertuliskan yayasan islam, yang merupakan program utama yayasan ini dengan bintang di atas yang bermakna bahwa program-program yang dilaksanakan yayasan diharapkan memberi prestasi tinggi bagi siapa saja yang menimba ilmu pengetahuan di dalamnya. Adapun dua tiang yang berdiri tegak dan kuat adalah simbol yang menggambarkan arah pendidikan yang diprogramkan berorientasi kepada dua pilar yakni pendidikan agama dan pendidikan umum yang digunakan oleh umat Islam untuk menyimbolkan bahwa kegiatan yayasan ini tak lepas dari nilai-nilai keislaman di satu sisi serta nilai-nilai umum yang lebih luas  di sisi lain.

Yayasan Islam Siti Khadijah telah  terdaftar secara sah dan resmi di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebanyak dua kali, sejak berdirinya tahun 1990 dan terakhir dikuatkan melalui Keputusan Nomor: C-129.HT.01.02.TH 2007 pada tanggal 19 Januari 2007.

Yayasan Islam Siti Khadijah adalah sebuah lembaga yang kegiannya berorientasi pada bidang sosial, kemanusiaan dan keagamaan. Sebagai lembaga yang muncul di tengah ummat, diharapkan hadirnya Yayasan Islam Siti Khadijah ini akan memberikan kontribusi nyata bagi ummat Islam dan bangsa ini agar semakin maju ke depan dan menggapai ridho Allah SWT. serta mendapat kemenangan dan kebaikan dunia dan akhirat.

 

KONDISI OBYEKTIF

  1. IDENTITAS
    • Nama : Yayasan Islam Siti Khadijah
    • Alamat : Komplek Pondok Pesantren Bustanun Nasyi’in, Jalan Raya Rajagaluh-Sumber Km.01 Blok Jum’at, RT 01 RW 01. Desa Buahkapas, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka 45472, Propinsi Jawa Barat.
    • Nomor Akta Notaris : 24
    • Tanggal Akta Notaris : 12 Desember 2006
    • Nama Notaris : Solichin, S.H., M.Kn
    • Alamat Notaris : Kabupaten Cirebon

VISI dan MISI

  1. Visi

Menjadi lembaga yang bergerak dan mempunyai maksud serta tujuan di bidang sosial, kemanusiaan dan keagamaan yang mengembangkan potensi ummat dan generasi muslim.

  1. Misi

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Yaiskha menyelenggarakan kegiatan-kegiatan sebagai berikut:

1. Di Bidang Sosial:

  • Lembaga formal dan nonformal;
  • Panti Asuhan, Panti Jompo dan Panti Werdha;
  • Rumah Sakit, Poliklinik dan Laboratorium;
  • Pembinaan Olahraga;
  • Penelitian di bidang Ilmu Pengetahuan;
  • Studi Banding.

2. Di Bidang Kemanusiaan:

  • Memberi bantuan kepada korban bencana alam;
  • Memberi bantuan kepada pengungsi akibat perang;
  • Memberi bantuan kepada tuna wisma, fakir miskin dan gelandangan;
  • Mendirikan dan menyelenggarakan rumah singgah dan rumah duka;
  • Memberi perlindungan konsumen;
  • Melestarikan lingkungan hidup.

3. Di Bidang Keagamaan:

  • Mendirikan sarana ibadah;
  • Menyelenggarakan pondok pesantren dan madrasah;
  • Menerima dan menyalurkan amal zakat, infak dan sedekah;
  • Meningkatkan pemahaman keagamaan;
  • Melaksanakan syiar keagamaan;
  • Studi banding keagamaan.

 

SUSUNAN PENGURUS

  1.   Majelis Pembina:                                               
    • Khadijah
    • H. Karmanuddin, M.M.
  1. Pengawas:
    • Hj. Ade Jamilah, M.Pd.
  1. Pengurus
    • Ketua           : Dr. H. Amin Manshur, S.H., M.Hum.
    • Sekertaris    : Drs. H. Cecep Makmun, S.H., M.H.
    • Bendahara   : Ayi Irfan, S.Pd.I.
    • Kantor/Sekretariat: Komplek Pondok Pesantren Bustanun Nasyi’in/ Kampus YAISKHA, Jalan Raya Rajagaluh-Sumber Km.01 Blok Jum’at, RT 01 RW 01. Desa Buahkapas, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka 45472 Propinsi Jawa Barat.Telp/Handphone: 082320512052, 085224589126, 081324172729.

PROGRAM KEGIATAN

  1. Pondok Pesantren (Putra-Putri) Bustanun Nasyi’in;
  2. Bimbingan Manasik Haji Bustanun Nasyi’in;
  3. Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) Bustanun Nasyi’in;
  4. Lembaga Mandiri Yang mengakar di Masyarakat (LM3) Bustanun Nasyi’in;
  5. Koperasi Pondok Pesantren (kopontren) Bustanun Nasyi’in;
  6. One Pesantren One Produck (OPOP) Aroma Berdasi Bustanun Nasyi’in;
  7. Toko dan Kantin (To&Tin) Bustanun Nasyi’in;
  8. Kelompok Bermain (Kober) Siti Khadijah;
  9. Majelis Ta’lim (Tahfidz) Siti Khadijah;
  10. Madrasah Tsanawiyah (MTs) Siti Khadijah;
  11. Madrasah Aliyah (MA) Siti Khadijah;

 

PENUTUP

Demikianlah profil singkat Yayasan Islam Siti Khadijah, besar harapan dari para pengurus yayasan agar semua ini dapat diterima sebagai amal shalih kelak di sisi Allah SWT. dan menjadi pemberat timbangan kebaikan bagi pengurus yayasan, serta siapapun yang ikut berpartisipasi dalam upaya kebaikan dari berbagai program yang dilaksanakan.

Semoga Allah swt. selalu mempermudah segala urusan yang kita laksanakan dalam  kegiatan yang mulia ini dan memasukkan kita semua ke dalam golongan hamba-hamba yang dicintai-Nya serta memasukkan kita semua ke dalam surga-Nya. Amin Ya Robbal’alamin.

Berita lainnya