MUQADDIMAH
Yayasan Islam Siti Khadijah didirikan dengan niatan untuk mencari ridlo Allah swt. dengan upaya pengembangan sayap lembaga pendidikan pondok pesantren Bustanun Nasyi’in yang telah ada dan berkiprah di masyarakat Jawa Barat khususnya untuk lebih aktif dalam upaya perbaikan moral generasi bangsa dan umat Islam Indonesia pada umumnya yang dikemas melalui jenjang pendidikan formal.
Siti Khadijah adalah sebuah kata yang diambil dari nama tokoh sesepuh pondok pesantren Bustanun Nasyi’in yang berjuang bersama-sama dengan sesepuh sekaligus pendiri pondok pesantren lainnya yaitu KH. Manshur yang tiada lain adalah suami beliau sendiri yang telah wafat pada tahun 1983, diharapkan dengan nama tersebut Yayasan Islam Siti Khadijah dapat mendidik generasi bangsa ini menjadi generasi yang cerdik dan pandai, bertaqwa kepada Allah swt., beraqidah lurus serta diridhai oleh Allah SWT.
Makna filosofi yang terkandung dalam logo Yayasan Islam Siti Khadijah adalah bahwa sumber kegiatan yayasan ini bermula dari sebuah lembaga pondok pesantren yang sudah terlebih dulu ada dan berjalan dengan baik yang disimbolkan dengan gambar kitab dan pena, lalu mengembangkan sayapnya guna mengikuti perkembangan zaman yang disimbolkan dengan gambar gerbang bertuliskan yayasan islam, yang merupakan program utama yayasan ini dengan bintang di atas yang bermakna bahwa program-program yang dilaksanakan yayasan diharapkan memberi prestasi tinggi bagi siapa saja yang menimba ilmu pengetahuan di dalamnya. Adapun dua tiang yang berdiri tegak dan kuat adalah simbol yang menggambarkan arah pendidikan yang diprogramkan berorientasi kepada dua pilar yakni pendidikan agama dan pendidikan umum yang digunakan oleh umat Islam untuk menyimbolkan bahwa kegiatan yayasan ini tak lepas dari nilai-nilai keislaman di satu sisi serta nilai-nilai umum yang lebih luas di sisi lain.
Yayasan Islam Siti Khadijah telah terdaftar secara sah dan resmi di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebanyak dua kali, sejak berdirinya tahun 1990 dan terakhir dikuatkan melalui Keputusan Nomor: C-129.HT.01.02.TH 2007 pada tanggal 19 Januari 2007.
Yayasan Islam Siti Khadijah adalah sebuah lembaga yang kegiannya berorientasi pada bidang sosial, kemanusiaan dan keagamaan. Sebagai lembaga yang muncul di tengah ummat, diharapkan hadirnya Yayasan Islam Siti Khadijah ini akan memberikan kontribusi nyata bagi ummat Islam dan bangsa ini agar semakin maju ke depan dan menggapai ridho Allah SWT. serta mendapat kemenangan dan kebaikan dunia dan akhirat.
KONDISI OBYEKTIF
VISI dan MISI
Menjadi lembaga yang bergerak dan mempunyai maksud serta tujuan di bidang sosial, kemanusiaan dan keagamaan yang mengembangkan potensi ummat dan generasi muslim.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Yaiskha menyelenggarakan kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
1. Di Bidang Sosial:
2. Di Bidang Kemanusiaan:
3. Di Bidang Keagamaan:
SUSUNAN PENGURUS
PROGRAM KEGIATAN
PENUTUP
Demikianlah profil singkat Yayasan Islam Siti Khadijah, besar harapan dari para pengurus yayasan agar semua ini dapat diterima sebagai amal shalih kelak di sisi Allah SWT. dan menjadi pemberat timbangan kebaikan bagi pengurus yayasan, serta siapapun yang ikut berpartisipasi dalam upaya kebaikan dari berbagai program yang dilaksanakan.
Semoga Allah swt. selalu mempermudah segala urusan yang kita laksanakan dalam kegiatan yang mulia ini dan memasukkan kita semua ke dalam golongan hamba-hamba yang dicintai-Nya serta memasukkan kita semua ke dalam surga-Nya. Amin Ya Robbal’alamin.